Langsung ke isi
Lambang pengadilan Mahkamah Agung Republik IndonesiaPengadilan Agama KupangSistem Informasi Penelusuran Perkara 7.0.6
← Kembali ke daftar perkara

116/Pdt.P/2026/PA.Kp

Perwalian

Status terakhirPersidanganTerdaftar 19 Okt 2026
Tentang penyimpanan

Nomor dan tautan disimpan di peramban ini selama 30 hari. Hindari perangkat bersama.

Informasi lengkap

Sinkronisasi terakhir: Rabu, 04 Nov. 2026 13:29:17

Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 116/Pdt.P/2026/PA.Kp
Tanggal Surat Sabtu, 10 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fisal Sanjit Ba’awad Bin Faisal Ba’awad
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak yang bernama  KHUMAIRAH LAILA BA’AWAD BINTI FAISAL BA’AWAD, lahir di Pemakasan, 03 Mei 2019, umur 7 tahun 
3. Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.
 
SUBSIDER:
Atau, jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan  yang seadil-adilnya (ex Aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak