INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 4/Pdt.P/2026/PA.Kp | 1.RICHARD MICHAEL ALCOTT BIN ALCOTT 2.ADE INTAN KASIM BINTI KASIM USMAN |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 15 Jan. 2026 | |||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perwalian | |||||||||
| Nomor Perkara | 4/Pdt.P/2026/PA.Kp | |||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 14 Jan. 2026 | |||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||
| Pemohon |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||
| Termohon | ||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||
| Petitum | PRIMAIR :
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon.
2. Menetapkan para Pemohon yakni Richard Michael Alcott Bin Alcott d an Ade Intan Kasim Binti Kasim Usman sebagai wali dari anak saudara kandung Pemohon II yang bernama : David Chandra Bin Muhammad Arsyad Alias Moh Arsyad Ali, jenis kelamin Laki-laki, lahir di Kupang, 11 April 2017, Umur 8 (delapan) Tahun 9 (sembilan) Bulan;
3. Memberikan izin kepada para Pemohon yakni Richard Michael Alcott Bin Alcott dan Ade Intan Kasim Binti Kasim Usman selaku wali untuk membawa anak David Chandra Bin Muhammad Arsyad Alias Moh Arsyad Ali tersebut ke luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya negara Australia, untuk kepentingan pendidikan dan kepentingan keluarga;
4. Menetapkan bahwa izin membawa anak keluar negeri sebegaimana dimaksud pada angka 3 (tiga) bersifat terbatas, dengan ketentuan :
4.1 Hingga anak tersebut dewasa dan mandiri;
4.2 Tidak menghilangkan hak keperdataan orangtua kandung;
4.3 Tetap menjamin kepentingan terbaik bagi anak.
5. Menyatakan bahwa para Pemohon bertanggung jawab sepenuhnya atas pemeliharaan, pendidikan, perlindungan, dan kesejahteraan anak selama berada di luar negeri;
6. Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.
SUBSIDER:
Atau, jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex Aequo et bono). |
|||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
| Prodeo | Tidak |
